Medan - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hari ini resmi memulai proses transisi menuju pembentukan tiga kementerian baru, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, dalam acara penyambutan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., menyampaikan laporan kesiapan transisi yang akan dibagi menjadi tiga tahapan strategis: jangka pendek (hingga 20 Oktober 2024), jangka menengah (hingga Desember 2024), dan jangka panjang (hingga Juni 2025). Fokus utama transisi adalah memastikan kelancaran operasional dan sinergi antar sektor hukum, hak asasi manusia, serta imigrasi dan pemasyarakatan.(21/10/24).
Untuk mengawal proses transisi, telah dibentuk Tim Transisi Kemenkumham yang diketuai oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK). Tim ini dibagi menjadi beberapa bidang, yaitu regulasi dan kelembagaan, program dan anggaran, keuangan, SDM, serta aset dan BMN. Tugas utama tim ini antara lain menyesuaikan 407 regulasi yang ada agar mendukung operasional dan sinergi ketiga kementerian baru. Selain itu, tim juga akan menyusun langkah-langkah strategis terkait program dan anggaran, termasuk pengusulan revisi anggaran dan penandatanganan perjanjian kinerja 2025.
Alokasi anggaran untuk masing-masing kementerian di tahun 2024 telah ditetapkan. Kementerian Hukum mendapatkan alokasi sebesar Rp 7,294 triliun, Kementerian HAM sebesar Rp 64,855 miliar, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp 13,397 triliun. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk penguatan pelayanan publik, penyusunan regulasi, perlindungan dan penegakan HAM, serta peningkatan sistem pemasyarakatan dan keimigrasian.
Dalam hal pengelolaan SDM, Kemenkumham akan melakukan pemisahan pegawai berdasarkan fungsi dan peran baru di masing-masing kementerian. Total 65.157 pegawai, yang terdiri dari 5.144 pegawai pusat dan 60.013 pegawai wilayah, akan mendapatkan pembekalan, pengembangan kompetensi, dan orientasi yang relevan untuk mendukung transisi ini. Proses pengangkatan Plt. Pimpinan Tinggi Madya dan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) juga akan dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing kementerian.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham menyatakan komitmennya untuk terus bekerja keras dan berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat akan terus terjalin untuk menghadapi tantangan ke depan. Dengan adanya tiga kementerian baru ini, diharapkan pelayanan publik di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dipimpin oleh Agung Gde Krisna dan seluruh jajaran mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Supratman Agus selaku Menteri Hukum, Edward Omar S H selaku wakil menteri Hukum, Natalius Pigai selaku Menteri HAM, Mugiyanto Sipin selaku Wakil Menteri HAM, Agus Andrianto selaku Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim selaku Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.