Nias Selatan- Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Soetopo Berutu didampingi oleh Kasubbid Pembinaan, TI dan Kerjasama, Yugo Wirastanto mengambil alih pelaksanaan apel pagi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Teluk dalam. Berutu menyampaikan agar setiap jajaran melaksanakan tugas dengan baik, bekerja sesuai SOP yang berlaku dan juga menekankan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju, Senin (21/10/2024).
"Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran atas sambutan hangatnya kepada kami, saya melihat banyak kemajuan di Lapas Teluk dalam ini dan saya harap ini bisa dipertahankan, dan kalau bisa ditingkatkan lagi. Dan ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan yaitu terkait pelaksanaan tugas, laksanakan tugas dengan baik, laksanakan tugas sesuai SOP, tingkatkan kualitas pelayanan baik bagi warga binaan dan juga masyarakat, berikan kontribusi positif di Lapas Teluk Dalam ini, dukung setiap program pembinaan di Lapas ini, kompak, saling bekerja sama, jangan saling sikut menyikut, dan kemudian implementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju , waspada jangan- jangan karena hari sial tidak ada di Kalender,"tegas berutu
Berutu juga menyampaikan apa yang menjadi arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Rudy Fernando Sianturi terkait Potensi gangguan kamtib yang sering terjadi di Lapas/Rutan.
"Ada beberapa arahan Bapak Kadiv PAS kita yang harus saya sampaikan kepada seluruh jajaran Lapas Teluk dalam ini diantaranya terkait potensi yang dapat mengakibatkan gangguan kamtib mulai dari penyalahgunaan narkoba baik petugas maupun warga binaan, penyalahgunaan alat komunikasi di blok hunian yang dapat digunakan sebagai modus penipuan online, yang sering kita dengar dengan istilah yaitu lodes, kemudian pelarian, pengeluaran narapidana/tahanan tidak sesuai prosedur, pelemparan kedalam barang barang terlarang, oleh sebab itu kita sebagai petugas, tetap laksanakan tugas dengan baik, tempati posnya masing-masing, jika ada peristiwa seketika laporkan segera kepada atasan dan waspada jangan - jangan,"Jelas Berutu.
Di samping itu Berutu juga menyampaikan terkait pesan Menteri Hukum dan HAM yaitu agar memberikan pelayanan terbaik baik bagi warga binaan maupun masyarakat, bekerja dengan baik sesuai dengan SOP yang berlaku, menjadikan pekerjaan sebagai ibadah, ikhlas dalam melaksanakan tugas, dan menghindari judi online sesuai arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham.
"Ingat apa yang menjadi pesan Menteri Hukum dan HAM kita Bapak Supratman Andi Agtas yaitu agar selalu memberikan pelayanan terbaik, selalu bekerja sama, berkolaborasi baik secara internal maupun eksternal, dan satu hal lagi agar menjauhi yang namanya judi online sesuai dengan surat edaran dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham, saya tidak mau kalian terlibat dengan hal itu," Tegas Berutu
Terakhir, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Soetopo Berutu menyampaikan agar seluruh ASN Khususnya di UPT Pemasyarakatan Lapas Teluk Dalam agar tetap netral menjelang Pilkada 2024 yang akan di laksanakan pada 27 November mendatang dan memastikan seluruh layanan baik bagi warga binaan dan masyarakat gratis tanpa dipungut biaya apapun.
"Saya tekankan seluruh jajaran ASN UPT Pemasyarakatan khususnya di Lapas Teluk Dalam ini agar menjaga netralitas ASN Sebagaimana di amanatkan dalam undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014, jangan ada yang terlibat dalam politik praktis dan terakhir saya pastikan seluruh bentuk layanan, baik layanan kunjungan, layanan kesehatan, layanan integrasi, seluruhnya gratis tanpa dipungut biaya apapun," tegas Soetopo.
Usai pelaksanaan apel pagi, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI didampingi oleh Kasubbid Pembinaan TI dan kerjasama, Yugo Wirastanto beserta jajaran Lapas Kelas III Teluk dalam melakukan peninjauan ke blok hunian warga binaan dan juga melakukan tegur sapa dengan warga binaan.