Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Diskusi Publik Naskah Prakebijakan Perlindungan Anak Terhadap Kasus Bullying dan Kekerasan Seksual di UPT Pemasyarakatan

prakebijakan perlindungan anak1

Medan- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Imam Suyudi, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan dan staff Bagian Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti Diskusi Publik Desain Naskah Pra Kebijakan "Perlindungan Anak terhadap Kasus Bullying dan Kekerasan Seksual di UPT Pemasyarakatan" yang dilaksanakan secara virtual melalui media Zoom Meeting, pada Jumat 09 September 2022.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, yang menghadirkan Narasumber hebat yang terdiri dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Pravistania R.P, M.Psi dan Lembaga Perlindungan Anak  Indonesia, Iip Syarifudin.

Diskusi ini membahas terkait Kasus Bullying dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di UPT Pemasyarakatan. "Langkah preventif harus dilakukan dalam memetakan isu terkait Anak di UPT Pemasyarakatan berdasarkan Wilayah, Pendidikan, Pola Asuh dan tersedianya Sarana dan Prasarana dalam menunjang proses Inkubasi Anak. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan Hasil Assesement untuk dilakukan tindak lanjut bagi korban atau pelaku." ujar Iip.

"Pemeriksaan kesehatan mental perlu dilakukan secara rutin oleh Psikolog Klinis. Fenomena paparan kekerasan sangat rentan masuk ke kehidupan anak dari berbagai media yang dapat berpengaruh pada kondisi kejiwaan anak dan harus betul diawasi oleh orang tua.",Ujar Pravistania.

Pravistania juga memaparkan bahwa 10 poin penting terkait hak dasar anak yakni pendidikan, perlindungan, identitas, bermain, berpartisipasi, nama, kesamaan, kesehatan, rekreasi dan peran dalam pembangunan.

Kegiatan berjalan dengan baik dan turut dihadiri oleh peserta lain dari Kantor Wilayah, Rumah Tahanan dan LPKA yang berada di luar provinsi Sumatera Utara.

prakebijakan perlindungan anak2

prakebijakan perlindungan anak3

prakebijakan perlindungan anak4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI