Kisaran - Sebagai wujud Pemenuhan, Perlindungan, Penghormatan, Pemajuan dan penegakan HAM dan upaya pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah yang berperspektif Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berkolaborasi dengan Pemda Asahan menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Penyusunan Peraturan Perundang-undangan yang Berperspektif HAM di Wilayah Kabupaten Asahan Tahun 2024, bertempat di Ruang Kenanga, Kantor Bupati Asahan. (12/02)
Membuka kegiatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, John Hardi Nasution dalam sambutannya menyambut baik atas kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan Pemda Asahan atas Fasilitasi Peraturan Perundang-undangan yang Berperspektif HAM di Kabupaten Asahan, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dimana Rancangan Produk Hukum Daerah ini adalah inisiasi dari Pemda Asahan di mana berfokus pada perlindungan dan pemenuhan hak di bidang Pendidikan, Kesehatan, Kesempatan Kerja, Kewirausahaan, Kebudayaan, Politik, Keadilan dan Perlindungan Hukum, Bantuan Sosial, pelayanan publik, aksesibilitas dan hak untuk mendapatkan informasi.
"Semoga dari hasil diskusi ini dapat menghasilkan Rancangan Peraturan Perundangan yang telah sesuai dengan asas-asas pembuatan peraturan perundang-undangan dengan tetap berperspektif HAM. Sehingga peraturan yang dibuat dapat memberikan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian bagi masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas masyarakat di Kabupaten Asahan”, harap John Hardi mengakhiri sambutannya.
Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan mengenai Rancangan Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini agar Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan Permohonan untuk Pembuatan Naskah Akademis dan Harmonisasinya ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, untuk memenuhi aspek formal, aspek keselarasan selain adanya materi muatan hak asasi manusia (HAM) dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan baik di pusat, maupun di daerah.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, John Hardi Nasution. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Prianty Manik, Kepala Bagian Hukum, Agus Pranoto, serta para stakeholder, akademisi dan pemerhati Disabilitas di Kabupaten Asahan. Kegiatan ditutup dengan foto bersama.