Medan - Dalam rangka persiapan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Senin, 12 Februari 2024 untuk mengecek langsung kesiapan pelaksanaan pemilu bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham Sumut untuk memastikan bahwa seluruh WBP dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 dengan lancar dan aman.
Selama kunjungan, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, Nimrot Sihotang turut mendampingi Kakanwil meninjau kesiapan jelang pemungutan suara, termasuk kesiapan petugas serta sarana pendukung yang ada. Jahari juga memberikan arahan bagi jajaran Rutan Kelas I Medan untuk bekerja dengan profesional dan berintegritas dalam memfasilitasi WBP pada pemilu kali ini tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.
Dalam sambutannya, Jahari menekankan pentingnya pemilu sebagai sarana demokrasi dan mengungkapkan komitmennya untuk mendukung hak konstitusional WBP dalam menggunakan hak pilihnya. Beliau juga mengapresiasi kinerja yang ditunjukkan jajaran Rutan Kelas I Medan serta mengingatkan untuk tetap berkoordinasi dengan stakeholder terkait khususnya aparat penegak hukum berkaitan dengan pengamanan penyelenggaraan pemilu di lingkungan pemasyarakatan. Pada pemilu kali ini Rutan Kelas I Medan menyediakan 2 (dua) TPS yang dapat dipergunakan oleh WBP.
Pemilu 2024 di Rutan Kelas I Medan diharapkan dapat berlangsung dengan sukses dan aman, mengingat pentingnya peran WBP sebagai bagian dari masyarakat yang berhak menyuarakan pilihannya. Kesiapan Rutan Kelas I Medan dalam melaksanakan pemilu bagi WBP ini menjadi contoh penting implementasi hak sipil dalam konteks pemasyarakatan, sekaligus menunjukkan komitmen Kemenkumham dalam mendukung proses demokrasi di Indonesia.