(Medan, 12 Juli 2017) Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara akan selalu bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara untuk menciptakan Aparatur yang bersih dari Narkoba. Hal ini dinyatakan Kepala Kantor Wilayah (Ibnu Chuldun) bersama Kabid. Rehabilitasi BNNP Sumut (AKBP Magdalena Sirait) dihadapan para pegawai yang terbukti memakai Narkoba di Aula Pengayoman Kantor Wilayah. Kakanwil dengan tegas mengatakan akan menindak setiap pegawai yang terbukti menggunakan Narkoba dan mewajibkan untuk mengikuti program rehabilitasi. Hal ini sejalan dengan program Menteri Hukum dan HAM untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara bersih Narkoba.
Setelah pertemuan, BNNP Sumut melakukan pendampingan bagi 33 orang pegawai yang terbukti positip menggunakan Narkoba. Para pegawai ini berasal dari beberapa UPT di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Selanjutnya BNNP Sumut melakukan tes urine pegawai di lingkungan kantor wilayah. (Humas Kanwil)