Medan – Untuk memastikan jalannya kegiatan rekonsiliasi data keuangan dan pemutakhiran data BMN Semester I, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ibnu Chuldun didampingi Kepala Divisi Administrasi, Imam Jauhari, Rabu (12/07/2017) meninjau secara langsung jalannya kegiatan rekonsiliasi di Aula Pengayoman lt. 5 Kantor Wilayah. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memenuhi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 233/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. Dalam kunjungannya, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun menyampaikan agar Operator SIMAK BMN dan SAIBA dari seluruh Unit Pelaksana Teknis melaksanakan pelaporan ini dengan baik guna menjaga dan meningkatkan penyajian laporan keuangan yang akurat, transparan dan akuntabel. Sebagai informasi di hari ke- 3 pelaksanaan rekonsiliasi data keuangan, dapat diinformasikan bahwa sebanyak 51 Operator SIMAK BMN dan SAIBA UPT akan mengikuti jalannya rekonsiliasi dan 33 diantaranya telah menyelesaikan data pelaporan dengan baik. (Humas Kanwil).