Medan – Direktur Bina Kamtib Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sutrisman, Selasa (11/07/2017) didampingi Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ibnu Chuldun secara resmi membuka Konsultasi Teknis Bidang Keamanan dan Ketertiban pada Lapas dan Rutan di Hotel Grand Mercure Medan. Konsultasi Teknis ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari tanggal 11 s.d. 13 Juli 2017, diikuti 59 (lima puluh sembilan) orang peserta, terdiri dari pejabat yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Aceh dan Riau dengan mengambil Tema “Meningkatkan Kemampuan Petugas Pengamanan dalam Upaya Mencegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban”. Pembukaan kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Panitia Penyelenggara, kemudian diikuti dengan Sambutan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai tuan rumah kegiatan ini. Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Sumatera Utara merasa bangga sebagai tuan rumah atas penyelenggaraan kegiatan ini. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kepada seluruh peserta dapat mengantisipasi serta mencegah terjadinya Gangguan Kamtib pada setiap Lapas dan Rutan. Lebih lanjut, Direktur Bina Kamtib Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam arahannya menyampaikan bahwa penjagaan dan pemeliharaan keamanan merupakan salah satu tugas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan agar berbagai kegiatan pembinaan dapat berjalan lancar. Keamanan dan pembinaan menjadi 2 (dua) kepentingan yang sangat mendasar dalam proses pemasyarakatan sebagai upaya menyiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk dapat berintergrasi secara sehat dan berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas serta bertanggung jawab. Dengan adanya kegiatan konsultasi teknis ini diharapkan petugas Lapas dan Rutan dapat meningkatkan kompetensi dan kapabilitas dalam mengimplementasikan standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas dan Rutan demi terwujudnya tujuan dari sistem pemasyarakatan. Inteligen sangat dibutuhkan dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtib pada Lapas dan Rutan sehingga permasalahan yang akan terjadi dapat teratasi. Diakhir acara, ditutup dengan sesi photo bersama dengan para peserta. (Humas Kanwil).