Medan – (Selasa,27/02/2024) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai perwakilan Direktorat Jenderal HAM dalam melaksakanakan penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM) terus melakukan sosialisai mengenai P5HAM di wilayah Sumatera Utara. Kanwil Kemenkumham Sumutyang diwakili Kabid HAM, Flora Nainggolan beserta Kasubbid Pemajuan HAM, Desni Manik beserta tim bidang HAM mengunjungi Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara.
Tim dari Kanwil disambut oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, Freddy Simanjuntak, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut dan Biro Hukum Pemprovsu akan melaksanakan pemeriksaan Awal Kabupaten Peduli HAM yang diikuti 33 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara. Pada kesempatan ini Flora juga memaparkan mengenai kelengkapan data dukung yang akan dimasukkan sesuai kriteria yang diminta pada aplikasi KKP HAM.
“Pada rapat kali ini akan dilaksanakan pengecekan data yang sudah dibawa oleh peserta rapat yang juga merupakan operator KKP HAM daerah sesuai dengan indikator yang diminta pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM. Untuk itu kami sudah mempersiapkan tim yang akan memeriksa data Bapak/Ibu peserta, jadikan rapat ini juga menjadi sarana konsultasi bagi pemerintah daerah dalam pengisian laporan Kabupaten/Kota Peduli HAM”, ujar Flora.
Dalam sambutannya Freddy menyampaikan pada tahun lalu Provinsi Sumatera Utara sudah diwakili oleh 13 Kabupaten/Kota pada kontestasi ini, tahun 2024 kami harapkan akan ada 20 Kabupaten/Kota yang menjadi wakil Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM”, ucap Freddy. Mengakhiri rapat, Kabag Hukum Provsu menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap semakin banyak daerah yang meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM.