Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Memajukan Ekonomi Bersama Kekayaan Intelektual, Kakanwil Sumut Mhd. Jahari Sitepu Buka Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal

pembukaan diseminasi kik24 1

Pematang Siantar – Guna mengoptimalkan manfaat kolektif dari inovasi dan kreativitas oleh Kekayaan Intelektual yang dimiliki bersama, sehingga memberikan dampak positif pada perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu membuka Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal, yang bertempat di Hotel Sapadia Pematang Siantar. (27/02/24). Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bidang Pelayanan Hukum, Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual selaku penyelenggara kegiatan mengambil tema “Membangun Budaya Kreatif untuk Memajukan Ekonomi Bersama dengan Kekayaan Intelektual”.

Membuka kegiatan secara resmi Kakanwil Sumut Mhd. Jahari Sitepu dalam sambutannya yang juga selaku Keynote Speaker menyampaikan Kekayaan Intelektual (KI) telah menjadi bagian penting dalam perkembangan perekonomian Nasional dan keberadaannya menjadi semakin menarik untuk dikaji karena perannya yang semakin menentukan terhadap laju percepatan pembangunan perekonomian nasional. Pada perkembangannya, Kekayaan Intelektual tidak saja mencakup Kekayaan Intelektual yang bersifat personal dan konvensional, tetapi juga yang bersifat komunal. Kekayaan Intelektual Komunal merupakan Kekayaan Intelektual yang dimiliki sepenuhnya oleh suatu kelompok masyarakat yang hidup di suatu tempat secara tetap. Kekayaan Intelektual Komunal sendiri dibagi menjadi 4 jenis yaitu, Yang pertama adalah Pengetahuan Tradisional, Kedua adalah Ekspresi Budaya Tradisional, Ketiga adalah Sumber Daya Genetik, Yang terakhir adalah Potensi Indikasi Geografis.

Lebih lanjut Jahari menjelaskan bahwa berbagai hasil kekayaan intelektual komunal ini sangat penting untuk dilindungi karena bukan saja hanya karena untuk menjaga dan melestarikan kekayaan intelektual tersebut, tetapi juga sangat penting untuk mengembangkan ekonomi komunitas atau masyarakat kekayaan intelektual tersebut. Sampai saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Sumatera Utara sebanyak 170 (seratus tujuh puluh) pencatatan.

“Kekayaan Intelektual ini sangatlah penting, jangan sampai dicuri atau diklaim oleh negara lain, oleh karena itu segera catatkan agar mendapatkan perlindungan. Dan melalui kegiatan ini, saya berharap dapat membawa dampak positif bagi perkembangan KI di Sumatera Utara khususnya terhadap Kekayaan Intelektual Komunal yang ada”, harap Jahari menutup sambutannya.

Sebelumnya dalam Laporan Kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai dari 27 sampai 29 Februari 2024 dengan mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara dan Maestro Thomson HS Direktur PLOT Siantar.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Desy Anggerainy dan jajaran Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut. Dengan peserta dari Unsur Dinas Pemerintah Provinsi/Kota terkait, Unsur Akademisi, Pelaku Seni, Maestro dan Pemuka Adat.

pembukaan diseminasi kik24 2

pembukaan diseminasi kik24 3

pembukaan diseminasi kik24 4

pembukaan diseminasi kik24 5

pembukaan diseminasi kik24 6

pembukaan diseminasi kik24 7

pembukaan diseminasi kik24 8

pembukaan diseminasi kik24 9

pembukaan diseminasi kik24 10

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI