Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut gandeng Balitbang Provsu Susun Laporan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM Mengenai Upaya Perlindungan Tenaga Kerja Migran Ilegal

coversip

Medan- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Divyankumham) laksanakan Rapat Penyusunan Laporan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM. Bertempat diruang rapat Divyankumham, Rabu 30 Maret 2022.

Dibuka oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Flora Nainggolan. Rapat Penyusunan Laporan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM kali ini berfokus pada Analisis Upaya Perlindungan Tenaga Kerja Migran Ilegal di Kabupaten Batubara. Hadir sebagai narasumber Silvia Darina, Peneliti Ahli Muda Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumatera Utara.

“Pada kesempatan kali ini kita akan berdiskusi mengenai upaya perlindungan tenaga kerja migran ilegal yang kita ambil dari aplikasi SIPKUMHAM, dengan fokus permasalahan mengenai tenaga kerja migran ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Batubara. Sejauh ini kita telah melibatkan instansi terkait dengan melaksanakan pengawasan terhadap orang asing, saya harap dari diskusi ini kita dapat memberikan solusi terkait permasalahan tenaga kerja migran ilegal yang terjadi di daerah”, ujar Flora.

Perlu diberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa segala sesuatu yang ilegal itu pasti menimbulkan dampak yang kurang baik, dengan adanya pemabahasan ini kedepannya kita dapat mengupayakan perlindungan bagi warga negara kita yang terjerat masalah tenaga kerja migran ilegal, tambahnya.

Senada dengan yang disampaikan Flora, Silvia mengatakan bahwa masalah tenaga kerja migran ilegal yang terjadi perlu kita gali informasi lebih dalam mengenai apa yang menjadi motif pendorong  seseorang menjadi tenaga kerja migran ilegal. Selain itu kita perlu menganalisa dampak apa yang timbul bagi para tenaga kerja migran ilegal.

Turut hadir Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi, Berkat Elhan Harefa, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia, Desni Prianty Eff Manik dan staf Divyankumham Kanwil Kemenkumham Sumut.



coversip0

coversip1

coversip2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI