Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara rencananya akan mengadakan kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum. Hal ini disampaikan Perancang Peraturan Perundang Undangan Muda Frisda A. Pardede sebagai Pembina Apel sore ini, Kamis (17/03).
Lebih lanjut Frisda menginformasikan kegiatan ini akan dilaksanakan hari Kamis pada tanggal 24 Maret 2022 di Kantor Wilayah. Tujuan diadakan rapat ini adalah untuk melakukan sinkronisasi atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara terhadap Peraturan Perundang Undangan terkait Retribusi Daerah.
Sebagai narasumber yang akan hadir antara lain Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN Kemenkumham Sumut dan Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara. Dan akan dihadiri juga oleh Tim Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Akademisi, Analis Hukum, dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan.