TANJUNGBALAI ASAHAN - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan Press Release bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan di Ruang Multifungai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan, Tanjungbalai Asahan (17/3/2022).
Hadir mewakili Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Analis Keimigrasian Ahli Madya Sabarita Br. Ginting didampingi oleh Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Cut Ana Darmawan dan pegawai pada Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut.
"Terima kasih tentunya kami ucapkan kepada rekan-rekan media, baik cetak, televisi dan media elektronik. Ini adalah proses lanjutan Penyidikan WN (Warga Negara) Bangladesh yang menerobos perairan Asahan," tutur Sabarita Br. Ginting dalam kata sambutan yang disampaikan.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan (TBA) Kanwil Kemenkumham Sumut memproses dua orang WN Bangladesh berinisial SH dan FM yang berupaya memasuki wilayah Indonesia secara ilegal bersama lima orang PMI non prosedural.
Turut hadir secara langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan Panogu HD Sitanggang, Kasi Tikim Chandra Turnip dan Kasi Inteldakim Torang Pardosi. Sejumlah perwakilan media cetak, televisi dan elektronik turut hadir dalam kegiatan ini.* (FZ)