Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Dampingi Pengharmonisasian 4 Ranperda Kota Medan

harmonmdn

Medan – Dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia melalui beberapa tahapan, dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan dan penyebarluasan. Proses ini dilakukan untuk jenis peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

(Rabu, 13/09/2023) Bertempat di Ruang Saharjo Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bersama perwakilan dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan membahas Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah. Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Eka N.A.M. Sihombing membuka jalannya rapat. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata pendampingan Kanwil Kemenkumham Sumut pada Pemerintah Daerah dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah.

"Tahapan pengharmonisasian merupakan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Kami harapkan dari proses ini dapat menghasilkan suatu Peraturan Daerah yang tepat guna sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat Kota Medan”, tutur Eka.

Jalannya rapat pengharmonisasian dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Yuli Rosdiana. Pada kegiatan rapat harmonisasi ini di bahas 4 Ranperda, antara lain :

  1. Rencana Induk Pembanguanan Kepariwisataan Kota Medan Tahun 2022-2025;
  2. Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah;
  3. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan; dan
  4. Pengelolaan Zakat.

Turut hadir pada rapat ini Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kanwil Kemenkumham Sumut.

 

harmonmdn0

harmonmdn1

harmonmdn2

harmonmdn3

harmonmdn4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI