Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Dampingi Pemkab Samosir Pada Rapat Pembahasan Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

pangururanindra

Pangururan – Kamis, (01/09/20222) Dalam rangka melaksanakan perintah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Kantor Wilayah Kementerian Hukumdan HAM dampingi Pemerintah Kabupaten Samosir menyelenggarakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat ini merupakan inisisasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), bertempat di Ruang Rapat BPKPD Kabupaten Samosir. Rapat ini dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Waston Simbolon, selanjutnya rapat dipimpin oleh Sekretaris Kepala BPKP Kabupaten Samosir Sherly Adinita. Saat jalannya rapat turut hadir Tim Perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Kepala Bidang Pendataan, Pengembangan, Pengendalian Penataan Nancy L. Marbun, selaku Narasumber dalam pemaparannya menyampaiakan bahwa ada Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sudah dicabut dan ada yang tetap di atur dan di pertahanan dalam UU tersebut dan setiap Perangkat Daerah yang mengampu dalam hal tersebut harus memahami dan bisa membuat nominal tarif yg akan di usulkan.

Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Yuli Rosdiana menjelaskan bahwa materi yang diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah dimaksud, perlu dilakukan kajian lebih lanjut baik mengenai jenis dan obyek Pajak dan Reribusi Daerah juga yang tidak kalah penting adalah mengenai besaran Pajak dan Tarif Retribusi yang akan ditetapkan.

Dengan adanya Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli Daerah guna pembangunan Daerah Kabupaten Samosir khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, BKAD, dan  Dinas Kebersihan dan lainnya di Kabupaten Samosir.

 

pangururanindra0

pangururanindra1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI