Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Hasilkan Produk Hukum Berkualitas, Kumham Sumut Harmonisasikan Ranperda Kota Pematangsiantar

22Ranper10

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memfasilitasi pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematangsiantar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jumat (22/9).

“Setiap pembentukan peraturan perundang-undangan harus melalui tahapan pengharmonisasian. Disini kita mau meluruskan, pengharmoniasasian ini agar hasilnya baik dan bisa disosialisasikan kepada masayarakat untuk menyelaraskan agar tidak bertentangan dengan produk hukum lainnya,” kata Kepala Bidang Hukum Bintang Napitupulu.

Pengharmonisasian Ranperda dilakukan dari aspek prosedural, subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Dari aspek subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berbicara mengenai kesesuaian rancangan peraturan kepala daerah dengan ketentuan peraturan perundangn-undangan lebih tinggi, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, asas materi muatan peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan.

Bertempat di Ruang Saharjo, Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara membahas hal ini bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pematang Siantar, Kepala Bagian Hukum Kota Pematang Siantar serta tim. Jalannya rapat pengharmonisasian dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Yuli Rosdiana. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata pendampingan Kanwil Kemenkumham Sumut pada Pemerintah Daerah dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah.

(humas/sowat)

22Ranper10

22Ranper10

22Ranper10

22Ranper10

22Ranper10

22Ranper10

22Ranper10

22Ranper1022Ranper10

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI