Batubara - Sukseskan pendaftaran Indikasi Geografis Songket Batubara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terus jalin sinergitas dengan Pemerintah Daerah Batubara. Selasa, (21/12/2021)
Dengan diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulius Manurung, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Desy Anggerainy, serta Tim Pelaksana Layanan Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan pendampingan untuk mendorong peningaktan pendaftaran permohonan Indikasi Geografis Songket Batubara yang dilaksanakan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Batubara.
Pada pendampingan kali ini, dibahas Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis Songket Batubara yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah Batubara bersama para pengerajin songkat dan tokoh adat yang mengerti sejarah dari songket khas Batubara tersebut. Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis Songket Batubara sendiri merupakan salah satu persyaratan penting dalam pendaftaran Indikasi Geografis.
Kehadiran Tim disambut baik oleh Kepala Seksi Pembangunan Sumber Daya Industri dan Kerjasama Investasi, Ari Sandy Syahputra. Ari serta para pengerajin dan tokoh adat yang hadir pada pendampingan hari ini berharap kegiatan pendampingan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan tindak lanjutnya segera dilaksanakan agar Songket Batubara bisa segera mendapatkan sertifikasi dan terdaftar di dalam pusat data Indikasi Geografis. Dengan begitu, reputasi Kabupaten Batubara dapat terangkat, pengetahuan tradisional dapat dilestarikan, dan perekonomian masyarakat Batubara dapat meningkat.