Medan – Menjelang pelaksanaan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara oleh Tim Penilai Internal (TPI), seluruh pegawai diingatkan untuk terus siap sedia dan memberikan kinerja yang prima.
Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna menyampaikan dalam Apel Sore Virtual, Selasa (20/04/2021) agar kerapihan, kebersihan dan keindahan ruangan kerja tidak dikesampingkan. Desk Evaluasi Kanwil Kemenkumham Sumut rencananya akan dilaksanakan pada Rabu, 28 April 2021 mendatang.
Turut mengikuti Apel secara langsung di Aula Lt 1 Kanwil, Kadiv Administrasi Betni Humiras Purba, Kadiv Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir, Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerjasama Pariaman Saragih serta para CPNS.
“Mohon diperhatikan kerapian berkas, ruang kerja, menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kerja. Berkas yang tidak dipakai mohon disimpai sesuai tempatnya,” ujar Agung dalam amanahnya.
Disampaikan juga bahwa saat ini, seluruh pelayanan langsung kepada masyarakat hanya dapat dilakukan di Ruang Layanan Terpadu. Setiap komputer yang digunakan di ruang tersebut dilengkapi dengan aplikasi video call sehingga memudahkan komunikasi masyarakat yang berkunjung kepada petugas yang sedang tidak bertugas di Ruang Layanan.
“Ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan upaya pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta upaya mengurangi risiko penyebaran virus Covid-19,” tambah Agung. (HUMAS/)