Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Koordinasi Ranperda Berperspektif HAM Dengan Sekretariat DPRD Kota Medan

ZZZRanperda Berperspektif HAM Dengan Sekretariat DPRD Kota Medan

MEDAN - Sebagai bentuk upaya pengawasan Kementerian Hukum dan HAM memastikan bahwa dalam perancangan dan pembentukan produk hukum daerah perlu memperhatikan nilai-nilai hak asasi manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Bidang HAM melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Medan. Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan telaahan dan rekomendasi rancangan produk hukum daerah (Ranperda) dari perspektif hak asasi manusia, khususnya inventarisasi dan identifikasi rancangan produk hukum daerah, Selasa, 22 Maret 2022.

Tim Koordinasi yang terdiri dari Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Prianty Manik beserta staff disambut baik oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Medan Andreas Willy Simanjuntak dan Perancang-Peraturan Perundang Undangan Muda Febianto Tarigan. Desni mejelaskan mengenai maksud dan tujuan tim untuk menginventarisir Ranperda yang menjadi program prioritas tahun 2022. Dari hasil koordinasi terdapat peraturan prioritas di Kota Medan diantaranya Ranperda Tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lansia di Kota Medan, Ranperda Tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Kota Medan dan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan.

Desni mewakili Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara memberikan saran kepada Pemerintah Kota Medan untuk mengedepankan aspek hak asasi manusia dalam pembuatan Ranperda tersebut.

“Terutama untuk Ranperda berkaitan dengan pendidikan anak dan hak difabel agar dimuat mengenai sarana dan prasarana publik yang ramah anak dan difabel serta mengedepankan pendidikan yang bersifat inklusif di Kota Medan”, ujar Desni.

Usulan Kanwil diterima baik oleh Kepala Bagian Hukum Sekwan Kota Medan dan menyampaikan bahwa sudah terjalinnya koordinasi dan konsultasi dengan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkuham Sumatera Utara dalam pembuatan naskah akademik dan Draft Ranperda pada keempat Ranperda tersebut.

“Kami berterimakasih atas usulan Bidang HAM Kanwil dan kami juga sudah menjalin koordinasi dan konsultasi dengan pihak Kanwil dalam pembuatan Ranperda”, kata Andreas.

Kanwil Kemenkumham Sumut juga menyarankan agar dalam pembuatan Ranperda agar dilakukan public hearing untuk menampung aspirasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan.

ZZZRanperda Berperspektif HAM Dengan Sekretariat DPRD Kota Medan2

ZZZRanperda Berperspektif HAM Dengan Sekretariat DPRD Kota Medan3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI