Padang Sidempuan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara melaksanakan pendampingan ke seluruh operator penyusun laporan keuangan dan BMN pada satuan kerja di wilayah Tapanuli Selatan dan sekitarnya. Pelaksanaan pendampingan dilaksanakan selama tiga hari dimulai 21 Mei hingga 23 Mei 2024. “Sebagai upaya dalam mengoptimalisasikan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan percepatan penyusunan RKBMN satuan kerja, saat ini kita laksanakan pendampingan penyusunan laporan keuangan dan BMN.” Kata Maraulina Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara di Aula Lapas Kelas IIb Padang Sidempuan ((Selas, 21/5/24).
Selain itu, pendampingan juga dilakukan kepada operator BMN satuan kerja agar dapat melakukan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) TA.2026 secara optimal. Mengingat RKBMN menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi apabila satuan kerja menyusun kebutuhan untuk belanja modal di TA. 2026. “Diharapkan dengan adanya pertemuan ini, seluruh operator di masing-masing satuan kerja dapat mencapai target IKPA yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan penyusunan RKBMN yang disusun nantinya dapat mendukung secara optimal satuan kerja untuk melaksanakan tugas dan fungsinya yang berdampak bagi masyarakat.” terang Maraulina
Kegiatan pendampingan yang diikuti seluruh operator penyusun laporan keuangan dan BMN di satuan kerja wilayah Tapanuli Selatan sekitarnya mendapatkan respon positif dari satuan kerja wilayah Tapanuli Selatan.(Humas/FM)