KABANJAHE - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Mhd.Jahari Sitepu memberikan pengarahan dan penguatan kepada seluruh pegawai dan tahanan serta memperkenalkan Pelaksana Tugas Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Enjat Lukmanul Hakim. Rabu, (19/2/2020).
1 Minggu pasca kerusuhan dan kebakaran, situasi Rutan Kabanjahe sudah mulai kondusif dan berangsur-angsur mulai pulih.
Tahanan yang dititip untuk sementara di Polres dan Polsek wilayah hukum Kabanjahe sebanyak 121 orang sudah mulai menempati kamar hunian Rutan Kabanjahe.
Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam arahannya mengatakan sangat sedih dengan keadaan yang terjadi saat ini. Jabatan hanya titipan dan tidak abadi, ujar Kadivpas kepada Kepala Rutan Kabanjahe dan pejabat struktural yang ditarik ke Kanwil Kemenkumham.
Kadiv Pemasyarakatan juga memberikan penguatan kepada seluruh pegawai agar bisa bangkit dan bekerja seperti biasanya dengan kondisi darurat. Bantu pelaksana tugas dengan bekerja sama yang baik.
Selain itu, Jahari Sitepu mengumpulkan semua tahanan dan memberikan arahan kepada tahanan agar senantiasa tidak terprovokasi dengan para tahanan yang memiliki visi misi tertentu agar tidak menjadi korban akibat perbuatan segelintir orang.
Rutan ini adalah rumah sementara kalian, berani berbuat berani bertanggung jawab untuk menjalaninya, ujar Kadivpas.
Kadivpas juga memperkenalkan Pelaksana Tugas yang akan memimpin dan membina di Rutan Kabanjahe, Pelaksana Tugas Kepala Pengamanan Rutan dan Pelaksana Tugas Pelayanan Tahanan.