Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Saksikan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Madya

4 Apr 23 1

Medan, Bertempat di ruang Saharjo lantai I kantor wilayah, Imam Suyudi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara didampingi Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan secara virtual hadir mengikuti Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Madya. Di tempat terpisah Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga mengikuti secara virtual.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly melantik 5 orang Pimpinan Tinggi Madya bertempat di Aula Oemar Senoadji lantai 18 DJKI Gedung Sentra Mulia. 5 Pimpinan Tinggi Madya yang baru dilantik yaitu Mien Usihen sebagai Dirjen Kekayaan Intelektual, Iwan Kurniawan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, Y Ambeg Paramarta sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Asep Kurnia sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM, dan Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal HAM. Kegiatan pelantikan dirangkaikan dengan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Dalam kesempatannya Yasonna menyampaikan ucapan selamat kepada Pimpinan Tinggi Madya yang baru dilantik. Yasonna berharap Pimpinan Tinggi Madya yang baru dilantik dapat menjaga amanah tugas dan kepercayaan yang diberikan dengan bekerja sebaik-baiknya. “Jaga amanah tugas dan kepercayaan ini dengan bekerja sekeras-kerasnya dan sebaik-baiknya. Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan laksankan amanah tugas ini dengan menjunjung tinggi sumpah jabatan dan menjalankan etika jabatan dengan penuh integritas serta tidak menyalahgunakan wewenang dan jaga amanah tugas serta kepercayaan ini.” kata Yasonna (Selasa,4/4/23)

Mencermati dan mensikapi perkembangan situasi terkini, tentang tugas yang semakin dinamis dan berkembang sehingga menuntut jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk bekerja lebih baik lagi. Yasonna meminta untuk mengikuti perkembangan strategis, tentukan skala prioritas penyelesaian tugas, lakukan pemetaan terhadap persoalan yang ada, pelajari program atau kebijakan pejabat sebelumnya dan yang terpenting melakukan langkah konkrit sebagai bentuk implementasi pelaksanaan tugas.

“Jadilah Pemimpin yang berani, tangguh dan disiplin. Berani karena berintegritas, tangguh karena memiliki kompetensi untuk mampu menyelesaikan masalah dan disiplin akan melahirkan sikap profesional.” kata Yasonna

“Bekerja secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).” lanjutnya

Mengakhiri sambutannya Yasonnan menyampaikan 5 langkah-langkah yang harus segera dilakukan yaitu Tempatkan komitmen kepentingan organisasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi hal yang paling utama, Lakukan berbagai terobosan kreatif melalui digitalisasi, Pedomani dan implementasikan bahwa setiap pekerjaan harus didasari dengan tata nilai, Hindari perbuatan dan jaga sikap yang berpotensi memberikan dampak negatife serta mencoreng nama baik Kementerian Hukum dan HAM, dan Jangan ragu untuk memberikan koreksi sejak awal sehingga tidak menimbulkan resiko bagi organisai. (Humas/FM)

4 Apr 23 94 Apr 23 94 Apr 23 94 Apr 23 94 Apr 23 94 Apr 23 94 Apr 23 94 Apr 23 9

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI