MEDAN- Salah satu penyakit yang masih merajalela dalam kehidupan bernegara adalah kurang tertatanya sistem administrasi pemerintahan, khususnya dalam hal administrasi keuangan. Ketidaktersusunan ini menjadi sumber potensial bagi tumbuhnya praktik korupsi di lembaga-lembaga pemerintahan. Seiring dengan itu, penyelenggaraan administrasi keuangan yang baik dapat menjadi kunci dalam pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas sistem administrasi pemerintahan secara menyeluruh. Dengan demikian, pelayanan publik kepada masyarakat, sebagai salah satu pemangku kepentingan negara, dapat ditingkatkan secara signifikan.
Hal tersebut dibahas oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam pelaksanaan coffe morning yang dilaksanakan di Aula Soepomo, Kamis 29 Februari 2024.
"Tertib administrasi adalah fondasi utama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di kementerian kita. Hal ini tidak hanya memastikan kinerja yang efisien, tetapi juga melindungi integritas institusi dari potensi masalah keuangan."tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jahari juga mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga integritas pribdai dan organisasi. Beliau mengatakan wajib menjauhkan diri dari praktik-praktik Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dengan menolak gratifikasi dan praktik sejenisnya.
"Integritas adalah pondasi moral yang harus kita pegang teguh dalam menjalankan tugas kita sebagai pelayan masyarakat."tutupnya.(HUMAS/MR.R.).
.