Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Berkontribusi Dalam Penyusunan Pedoman Standar Layanan Informasi Publik

29 Mei 22 1

Jakarta, Keterbukaan Informasi Publik merupakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang melekat pada setiap Badan Publik dan merupakan salah satu pilar penting yang akan mendorong terciptanya iklim transparansi. Terlebih di era yang serba terbuka ini, keinginan masyarakat untuk memperoleh informasi semakin tinggi. Implementasi UU KIP  tersebut memberikan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menjadi lebih demokratis. Oleh sebab itu perlu adanya kesadaran dari seluruh elemen bangsa agar setiap Badan Publik dalam pengelolaan informasi harus mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan good governance.

“Kementerian Hukum dan HAM, sebagai Badan Publik yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN, diatur hak dan kewajibannya dalam menyediakan akses informasi publik bagi masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.” Kata Hantor Situmorang Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Konsinyering Penyusunan Pedoman Standar Layanan Informasi Publik dan Klasifikasi Informasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM di Aryaduta Hotel Lippo Village Jl. Boulevard Jend. Sudirman No.401, Bencongan, Kec. Klp. Dua, Kota Tangerang (Minggu, 29/05/22)

“Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi dalam pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat. PPID Kementerian Hukum dan HAM terus berbenah melakukan perbaikan dalam berbagai aspek, baik dalam hal penyediaan informasi maupun penyediaan regulasi terkait pengelolaan keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.” lanjutnya

Kementerian Hukum dan HAM merupakan Kementerian besar yang memiliki 11 Unit Utama Eselon I, 33 Kantor Wilayah dan lebih dari seribu Unit Pelaksana Teknis, dimana masing-masing satuan kerja tersebut memiliki PPID masing-masing.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara turut serta mengikuti kegiatan Konsinyering yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 29 hingga 31 mei 2022, untuk berdiskusi dan membahas konsep pedoman standar layanan informasi publik yang telah disiapkan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama untuk memantapkan isi dan substansi pedoman tersebut, yang nantinya akan menjadi panduan bagi pelaksanaan PPID di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan harapan melalui kegiatan ini seluruh pemangku kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk melahirkan Pedoman yang dapat dijadikan panduan oleh para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) maupun pejabat/pegawai di bidang kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan informasi publik yang optimal, sehingga nantinya dapat berimbas dengan meningkatnya kualifikasi Kementerian hukum dan HAM menjadi Badan Publik Informatif di tahun 2022, dan di tahun-tahun selanjutnya. (Humas/FM)

29 Mei 22 929 Mei 22 929 Mei 22 929 Mei 22 929 Mei 22 929 Mei 22 929 Mei 22 929 Mei 22 9

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI