MEDAN- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, didampingi oleh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Administrator, mengikuti pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual di Aula Soepomo pada Rabu, 24 Januari 2024.
Pemeriksaan BPK melibatkan sejumlah aspek, termasuk pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna, menekankan enam hal penting. Ia menyatakan, "Kita memiliki kewajiban untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan dan BMN. Serta, menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan."
Yasonna juga menyoroti pentingnya menindaklanjuti temuan pemeriksaan secara tepat dan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. "Kita harus segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan secara tepat dan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Hal ini penting untuk perbaikan sistem dan kinerja kita ke depannya," tambahnya.
Selain itu, dalam sambutannya, Yasonna menekankan pentingnya berkoordinasi aktif dengan tim pemeriksa BPK RI. "Koordinasi aktif dalam hal penyampaian data dan informasi dengan tim pemeriksa BPK RI sangat diperlukan. Keterbukaan dan kerjasama yang baik akan memudahkan proses pemeriksaan," ucapnya.
Yasonna juga memotivasi untuk memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). "APIP harus aktif dalam menjaga keandalan penyajian laporan keuangan. Mereka memiliki peran kunci dalam mengawasi dan menjamin keakuratan informasi keuangan," ujar Yasonna.
Dalam penutupan sambutannya, Yasonna menyampaikan harapannya. "Selamat bekerja kepada tim pemeriksa BPK RI, semoga proses pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Serta, menghasilkan rekomendasi yang berdampak positif bagi perbaikan dan kemajuan kinerja Kementerian Hukum dan HAM."
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga negara yang memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara berjalan dengan baik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. (HUMAS/MR.R).