SIBOLGA - Petugas Kantor Imigrasi Sibolga melakukan pemeriksaan (Clearance In) terhadap Kapal MT. Edricko 6 yang datang dari Singapura, Rabu (21/7). Sebanyak 14 orang awak kapal yang seluruhnya adalah Warga Negara Indonesia diperiksa dokumen Keimigrasiannya.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran Keimigrasian khususnya orang yang masuk secara ilegal ke Indonesia secara khusus melalui Sibolga yang merupakan salah satu pintu Internasional di wilayah pesisir pantai barat pulau Sumatera.
Dalam pemeriksaan keimigrasian ini, Kantor Imigrasi Sibolga menugaskan tiga orang petugas dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian serta Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian secara bersama-sama melaksanakan tusinya.
Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran dan dipastikan seluruh dokumen lengkap. Kapal MT Edricko 6 berlayar dari Singapura ke Sibolga membawa aspal curah dan bersandar di Pelabuhan Sibolga.
Sesuai dengan SOP yang berlaku, petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan Sibolga naik terlebih dahulu ke kapal untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap awak kapal. Selama pemeriksaan, tidak ditemukan awak kapal yang terindikasi COVID-19, dan proses pemeriksaan berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan.