Medan – Menindaklanjuti Surat dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia No. B-24/KSP/D.5/07/2022 Tanggal 12 Juli Tahun 2022 Tentang Verifikasi Lapangan di Lapas dan Rutan Wilayah Sumatera Utara Kepala Staf Kedeputian V Jaleswari Pramodhawarni beserta tim hari ini melanjutkan kegiatan verifikasi lapangan terhadap Rutan Kelas I Labuhan Deli yang di damping oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno dan Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Juli 2022.
Pelaksanaan verifikasi lapangan ini masih membahas mengenai peninjauan secara langsung terhadap persoalan yang mengemuka di lingkungan Lapas dan Rutan di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Rutan Kelas I Labuhan Deli. Jaleswari menanyakan langsung kepada warga binaan terkait pemenuhan pelayanan hak – hak warga binaan yang ada di Rutan Kelas I Labuhan Deli dan memberikan apresiasi yang sangat baik terhadap Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli dan seluruh pegawai.(HUMAS/)