Medan – Memasuki tahun 2022 setiap satuan kerja (satker) dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) dituntut telah menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban dari setiap target kinerja yang dilaksanakan. Salah satunya dalam pengadaan barang dan jasa, hal ini merupakan bentuk internalisasi nilai Akuntabilitas dalam pencapaian target kinerja pada masing-masing satker.
Bertempat diruang kerja Kepala Kantor Wilayah, Senin (03/01) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi di dampingi Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Tim Inspektorat Jenderal yang dipimpin oleh Budi mengunjungi Kanwil Kemenkumham Sumut dalam rangka melakukan Audit Pengadaan Barang dan Jasa pada Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan untuk Tahun Anggaran 2021, dengan adanya audit internal semacam ini diharapkan dapat menjadi bentuk kontrol terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa diwilayah.
Turut hadir Kepala Balai Harta Peninggalan Medan, Chandra Anggiat Lasmangihut.