Sibolangit - Penyederhanaan birokrasi akan menguntungkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemerintah. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi pada saat membuka kegiatan Konsinyering Pegawai Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan Mengenai Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Serta Peralihan Aparatur Sipil Negara Menjadi Jabatan Fungsional di Aula Pertemuan The Hill Hotel, Rabu (02/11).
Dalam sambutannya, Imam Suyudi menjelaskan penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan struktural ke fungsional terus dilakukan pemerintah pusat hingga daerah. Nantinya, hasil penyederhanaan ini adalah organisasi pemerintahan ke depan akan berbasis pada fungsional dan kinerja, yang lebih mengedepankan output dan keahlian. Dengan penyederhanaan birokrasi ini diharapkan bahwa pelayanan yang diberikan bisa secepat mungkin dirasakan oleh masyarakat dengan kualitas pelayanan yang prima, sehingga masyarakat lebih diuntungkan.
"Penyederhanaan birokrasi, akan membuat pelayanan masyarakat semakin lebih cepat dengan pelayanan prima, sehingga nantinya masyarakat akan lebih diuntungkan," jelas Imam Suyudi.
Imam Suyudi juga menjelaskan, dengan penyederhanaan birokrasi ini setiap pegawai seharusnya tidak perlu khawatir. Karena penyederhanaan ini juga akan memperhatikan kesejahteraan pegawai yang berkinerja baik dan profesional.
"Dengan adanya peralihan menjadi jabatan fungsional ini, pegawai tidak perlu khawatir, karena akan mensejahterakan pegawai yang berkinerja baik dan profesional dibidangnya," ujarnya.
Untuk itu, Imam mengharapkan setiap pegawai meningkatkan profesionalitas dirinya dalam memberikan jasa pelayanan hukum kepada masyarakat untuk mengimbangi semakin tingginya tuntutan masyakat terhadap layanan publik untuk lebih baik.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kasubbag Mutasi dan Administrasi Jabatan Sekretariat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Dwi Hardjanti, dan Ketua BHP Medan Chandra Anggiat Lasmangihut, serta Pejabat Administrasi dan Pengawas di lingkungan BHP Medan. Sebagai narasumber, BHP Medan mengundang Direktur Kompensasi ASN Badan Kepegawaian Negara Janry H.U.P. Simanungkalit.