Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa, 21 Februari 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Mhd. Jahari Sitepu, dihadiri oleh seluruh satuan kerja jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut. Entry meeting ini merupakan awal dari rangkaian audit yang akan dilakukan oleh BPK di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut dari tanggal 21 Februari – 7 Maret mendatang.
Dalam sambutannya, Mhd. Jahari Sitepu menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Beliau mengajak seluruh satuan kerja untuk berkolaborasi secara aktif dengan tim auditor BPK guna menyukseskan proses audit ini. "Kita harus bersinergi dan bekerja sama dengan BPK untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenkumham Sumut telah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Jahari.
Kegiatan entry meeting ini dihadiri oleh para Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Pejabat Struktural, Kepala Satuan Kerja Medan sekitar, staf Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN serta perwakilan dari Biro Keuangan, Biro BMN Setjen serta perwakilan Ditjenpas. Tim BPK, yang dipimpin oleh Sri Mulyani Rama, mengungkapkan bahwa fokus audit akan meliputi penilaian atas efektivitas pengelolaan anggaran, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kewajaran pelaporan yang disajikan. Kementerian Hukum dan HAM sendiri telah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali.
Pengelolaan keuangan yang baik merupakan salah satu kunci utama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya audit ini, Kanwil Kemenkumham Sumut berharap dapat lebih meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggarannya. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara.