Brastagi - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Mhd. Jahari Sitepu) membuka Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2019 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan tema Percepatan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Berbasis HAM Menuju WBK/WBBM yang bertempat di Hotel Sibayak Brastagi, Rabu (26/06).
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan Tujuan Pemasyarakatan adalah Re-Integrasi sosial yaitu pemulihan kesatuan hidup, kehidupan dan penghidupan. Dimana hakikatnya WBP adalah insan dan sumber daya manusia yang harus diperlakukan dengan baik dan manusiawi, tetapi dalam pelaksanaannya belum maksimal karena beberapa masalah seperti over crowded, adanya penyalahgunaan wewenang serta rendahnya pengawasan.
Guna mewujudkan good governance dan clean government, Div. Pemasyarakatan telah mengusulkan 13 UPT untuk Zona Integritas WBK/WBBM dan terus bergerak dan berpacu dalam mewujudkannya. Kakanwil berharap kedepannya seluruh UPT Pemasyarakatan Sumatera Utara mendapat predikat WBK/WBBM.
Setelah break sejenak, acara kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kakanwil dengan materi Strategi Pencapaian Predikat WBK/WBBM bagi UPT Pemasyarakatan Sumatera Utara. Dalam paparannya Kakanwil menyampaikan Maklumat Direktur Keamanan dan Ketertiban, dan pentingnya mewujudkan Layanan Publik Berbasis HAM. (Humas)