(Medan, 27 November 2017) Dalam rangka pengembangan sumber daya manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Operator Sistem Akuntansi Barang Milik Negara (Simak BMN) Tahun Anggaran 2017. Kepala Kantor Wilayah (Liberti Sitinjak) membuka kegiatan tersebut didampingi Kepala Divisi Administrasi sekaligus Ketua Panitia Kegiatan (Imam Jauhari). Kegiatan diklat diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari pegawai Kantor Wilayah dan di UPT. Diklat ini diselenggarakan dengan sasaran terciptanya penerapan pengetahuan dan ketrampilan teknis dalam perencanaan kebutuhan BMN dan Penatausahaan BMN.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah (Liberti Sitinjak) menyampaikan terlepas dari penghargaan yang diterima oleh Kemenkumham RI dalam bidang pengelolaan BMN (Barang Milik Negara), masih banyak pekerjaan rumah terkait pengelolaan yang menunggu untuk diselesaikan, diantaranya masalah-masalah yang terkait penatausahaan kebutuhan BMN dan perencanaan BMN yang di dalamnya terkait aspek kebutuhan BMN seperti mebelair yang sangat dibutuhkan oleh Kantor di masing-masing Unit Pelaksana Teknis yang ada di Sumatera Utara. Lebih lanjut Kakanwil menegaskan melalui diklat ini diharapkan terciptanya SDM yang handal untuk mengoperasikan aplikasi penatausahaan BMN, sehingga semua barang milik negara tercatat dengan baik dan semua aktivitas dalam rangka pengelolaan dapat dilakukan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan memiliki kepastian nilai, karena disitulah letak keberhasilan para pengelola BMN dalam menatakelola BMN tersebut. (Humas Kanwil)