Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil KUSUMA Buka Bimtek Implementasi Pertukaran Data Antara Penegak Hukum Melalui SPPT-TI

bimtek sppt ti1

Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA) Imam Suyudi membuka secara resmi Bimbingan Teknis Pemasyarakatan Implementasi Pertukaran Data Antara Penegak Hukum Melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), yang bertempat di Hotel Le Polonia Medan. (Senin,14/06/2021)

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa SPPT-TI adalah sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara 4 lembaga penegak hukum yaitu Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, dan Ditjen PAS Kemenkumham RI. Pengembangan SPPT-TI juga melibatkan Bappenas RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). SPPT-TI merupakan salah satu fokus kebijakan Pemerintah, dimana SPPT-TI menjadi salah satu aksi yang diharapkan dapat menjamin adanya ketersediaan, ketepatan, dan keakuratan serta kecepatan dalam memperoleh dan memproses data dalam rangka penegakan hukum yang berkualitas, menjembatani pertukaran data antar komponen penegakan hukum.

Lebih lanjut Kakanwil juga mengingatkan beberapa poin penting yang ada pada isi Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nomor PAS-15.TI.06.03 tahun 2019 tentang Input Database Pemasyarakatan (SDP) Terkait Implementasi Sistem Penanganan Perkara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yaitu yang pertama meningkatkan kinerja dalam penginputan data tahanan terkait Habis Masa Penahanan untuk meminimalisir masih terjadinya overstaying, yang kedua meningkatkan kinerja dalam melakukan verifikasi data pemberitahuan Habis Masa Penahanan dan melakukan perbaikan data apabila ditemukan data yang tidak akurat atau jika terdapat kesalahan penginputan data, dan yang ketiga memerintahkan seluruh Kepala Lapas dan Kepala Rutan untuk melakukan update data secara konsisten pada setiap fitur SDP.

Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai dari Tanggal 14 s.d 16 Juni 2021. Acara pembukaan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Perwakilan Polda Sumut Kasubdit I Kriminal Umum AKBP Justoni Naibaho, Perwakilan Kejati Sumut Asisten Pidana Umum Sugeng Riyanta, Perwakilan Pengadilan Tinggi Sumut Hakim Tinggi Nursyam, ka-UPT Medan sekitarnya serta pegawai Kantor Wilayah.

bimtek sppt ti2

bimtek sppt ti3

bimtek sppt ti4

bimtek sppt ti5

bimtek sppt ti6

bimtek sppt ti7

bimtek sppt ti8

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI