Sibuhuan - Setelah melakukan Kunjungan Kerja ke Cabang Rumah Tahanan Negara Sipirok, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) langsung melanjutkan kunjungan kerja dan monitoring ke Cabang Rumah Tahanan Negara Sibuhuan, Minggu (11/08). Kunjungan Kerja ini diterima langsung oleh Kepala Cabang Rumah Tahanan Negara Sibuhuan (Parlindungan Siregar).
Sesampainya di Cabrut Sibuhuan, Kakanwil langsung berdialog dengan Warga Binaan Pemasyarakatan terkait pelayanan yang diberikan petugas. Kakanwil menyampaikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan agar dapat berubah menjadi pribadi yang berguna bagi masyarakat. Kakanwil juga menyampaikan rasa maaf atas ruang gerak yang sangat terbatas akibat dari sempitnya lahan dan bangunan Cabang Rutan Sibuhuan.
Saat ini, bangunan Cabang Rutan Sibuhuan berdiri diatas lahan yang luasnya kurang lebih 1000m². Dimana dengan jumlah blok hunian sebanyak 6 kamar rata2 luasan kamar 21m², sedangkan jumlah warga binaan sebanyak 99 orang maka ruang gerak baik warga binaan ataupun pegawai menjadi sangat terbatas.
Selanjutnya, Kakanwil memberikan pengarahan kepada seluruh petugas untuk menyampaikan bahwa Tunas Pengayoman harus mengikuti mekanisme kerja, regulasi standar, arahan dan jaga etika sopan santun.
Kakanwil juga menyampaikan kepada seluruh petugas untuk terus berkolaborasi dan bersinergi baik intern maupun instansi terkait lainnya serta Tertib Perkantoran, Tertib Administrasi dan Tertib kebersihan Kantor serta tidak melakukan PUNGLI dan memberantas HALINAR.
Mengenai sarana dan prasarana, Kakanwil cukup prihatin dengan situasi gedung yang cukup kecil dengan jumlah warga binaan yang cukup banyak. Kakanwil memerintahkan agar Kepala Cabang Rutan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah terkait pengadaan lahan untuk perluasan Cabang Rutan Negara Sibuhuan. Kemudian segera usulkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan kepada pusat. (Humas Kanwil)