Kotapinang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke Cabang Rumah Tahanan Negara Kotapinang, Senin (12/08). Kunjungan Kerja ini diterima langsung oleh Kepala Cabang Rumah Tahanan Negara Kotapinang (Erwin Simangunsong).
Sesampainya di Cabrut Kotapinang, Kakanwil langsung menuju blok hunian warga binaan dan melakukan interaksi terkait pelayanan yang diberikan petugas. Kakanwil menyampaikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan agar dapat berubah dan berperilaku baik, sopan serta menjadi pribadi yang berguna bagi masyarakat.
Selanjutnya, Kakanwil memberikan pengarahan kepada seluruh petugas dan pegawai. Kakanwil menyampaikan agar seluruh petugas dan pegawai bekerja sesuai dengan SOP yang ada, melaksanakan Pelayanan Publik, bersinergi dan berkolaborasi, disiplin serta loyalitas kepada pimpinan.
Kakanwil menegaskan agar seluruh petugas Cabrut Kotapinang untuk perang terhadap NARKOBA dan memberantas HALINAR. Kakanwil menegaskan kepada seluruh petugas agar melaksanakan Komitmen Kami PASTI Janji Kinerja Tahun 2019, Tertib Perkantoran, Tertib Administrasi dan Tertib kebersihan Kantor serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan WBP) serta Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM
Mengenai sarana dan prasarana, Kakanwil memerintahkan agar Kepala Cabang Rutan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah terkait pengadaan lahan untuk perluasan Cabang Rutan Negara Kotapinang. Kemudian segera usulkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan kepada pusat.
Ditempat berbeda di Cabrut Kotapinang, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ibu Sri Kawiasih didampingi oleh Petugas Cabrut Negara Kotapinang mengunjungi Warga Binaan wanita dan melihat kerajinan tangan warga binaan. (Humas Kanwil)