Labuhan Bilik - Setelah melakukan Kunjungan Kerja ke Cabang Rutan Kotapinang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) didampingi Kepala Cabang Rutan Kotapinang (Erwin Simangunsong) langsung melanjutkan kunjungan kerja dan monitoring ke Cabang Rumah Tahanan Negara Labuhan Bilik dengan menyeberangi sungai Bilah menaiki perahu motor dari Pelabuhan Sungai Tanjung Sarang Elang, Senin (12/08).
Selama di perjalanan, Kakanwil beserta rombongan sangat menikmati aliran sungai Bilah dan pemandangan sekelilingnya. Setelah sampai di Pelabuhan Labuhan Bilik, Kakanwil beserta rombongan langsung menuju ke Cabang Rumah Tahanan Negara Labuhan Bilik. Kunjungan Kerja ini diterima langsung oleh Plt. Kepala Cabang Rutan Labuhan Bilik (Tonggo Butar Butar).
Selanjutnya, Kakanwil memberikan pengarahan kepada seluruh petugas jajaran Pemasyarakatan terkait penguatan Tugas pokok dan fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan. Kakanwil menyampaikan agar seluruh petugas dan pegawai bekerja sesuai dengan SOP yang ada, melaksanakan Pelayanan Publik, disiplin dan loyal kepada pimpinan.
Setelah itu, Kakanwil juga menyampaikan kepada seluruh petugas untuk terus berkolaborasi dan bersinergi baik intern maupun instansi terkait lainnya serta Tertib Perkantoran, Tertib Administrasi dan Tertib kebersihan Kantor serta tidak melakukan PUNGLI dan memberantas HALINAR.
Kakanwil juga menegaskan agar Tunas Pengayoman harus mengikuti mekanisme kerja, regulasi standar, arahan dan jaga etika sopan santun. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama seluruh jajaran Cabang Rumah Tahanan Negara Labuhan Bilik. Dan selanjutnya rombongan langsung bertolak ke Rantau Prapat. (Humas Kanwil)