MEDAN – Jangan ada pungutan-pungutan liar yang terjadi melalui mekanisme dan tata peraturan yang berlaku. Berikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat, baik terhadap warga binaan dan terhadap stakeholder. Ini menjadi tumpuan kita yang harus lakukan bagaimana memberikan seluruh warga binaan dan masyarakat keamanan ketentraman dan keberlangsungan dalam langkah mereka bisa berinteraksi sehat ketika mereka kembali nanti ke masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi saat menyaksikan langsung serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Perempuan Medan antara pejabat lama pelaksana tugas Kalapas Perempuan Medan, Tri Wahyudi ke pejabat baru Agustinawati Nainggolan, Senin 07 November 2022.
Lebih lanjut, Imam memberi pesan dalam setiap kegiatan residivisme hendaknya harus dihilangkan dengan cara melakukan upaya tingkatkan dan lakukan pembinaan perawatan dengan maksimal, melakukan upaya pengawasan menegakkan keamanan dan ketertiban dengan upaya yang sudah dilakukan selama 4 bulan penggeledahan dilakukan rutin.
“Namun melakukan komunikasi yang intensif agar mereka dapat memahami dalam Lapas ini mereka tidak melakukan penyelewengan melanggar aturan-aturan. Dan mengikuti pembinaan yang kita lakukan agar tidak terjadi lagi residivisme. Dan mereka menyadari tidak menyimpan barang-barang terlarang. Dan terima kasih kepada Bapak Tri yang telah memperbaiki selama ini. Selamat bekerja mari bekerja bersama-sama. Maka akan terasa nikmat jika kita kerja bersama dan sama sama bekerja”, Ucap Imam.
Imam Suyudi juga menyempatkan keliling blok tahanan Lapas Perempuan dan menyapa warga binaan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Ka. UPT Medan sekitar, Kapolsek Helvetia, Yayasan Srikandi, Yayasan Pemenangan Jiwa, PIAI, Perwakilan RS Bandung, Perwakilan RS Royal Prima dan Klinik Atlantis.