MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi memberikan fasilitas penelitian bagi 27 Taruna/I Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Tingkat IV Angkatan 53 TA 2022.
“Pengumpulan data dalam penelitian dilakukan cukup singkat, selama 10 hari, nantinya secara teknis menjadi tanggung jawab Kepala Divisi Pemasyarakatan. Saya berharap dalam melakukan penelitian, sebagai kader-kader pimpinan, kalian harus menunjukkan jati diri, eksistensi dan berbeda dengan petugas-petugas di jajaran Pemasyarakatan,” tegas Imam saat menerima audiensi sepuluh orang perwakilan Taruna/I yang akan melakukan penelitian di ruang kerjanya didampingi Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno, Senin (20/06).
Penelitian ini sebagai implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk peningkatan kompetensi Taruna/I Politeknik Ilmu Pemasyarakatan. Lewat penelitian nantinya mereka akan memahami lingkungan tugas sehingga dapat profesional dalam mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh sebelumnya.
“Meski para Taruna/I ini juga merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan HAM, namun tetap harus mengikuti setiap standar prosedur dalam melaksanakan penelitian, salah satunya melalui audiensi ini. Selanjutnya nanti kalian akan melaksanakan magang selama tiga bulan, mohon keseriusannya karena kalian digodok untuk paham pengetahuan dan teknis tentang Pemasyarakatan,” tambah Imam.
Pelaksanaan penelitian nantinya akan berlangsung di sejumlah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan jajaran Sumatera Utara, yakni Lapas Kelas I Medan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Lapas Kelas IIA Sibolga, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Lapas Kelas IIB Padangsidempuan, Lapas Kelas IIB Siborongborong, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, LPKA Kelas I Medan, Rutan Kelas I Labuhan Deli, Rutan Kelas I Medan, Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan dan Rutan Kelas IIB Kabanjahe. (HUMAS/sowat)