Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Kakanwil Kemenkumham Sumut Dampingi Direktur Intelijen Keimigrasian Sosialisasikan  Kebijakan Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

ZZZ intelijen

Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Sutrisno mendampingi Direktur Intelijen Keimigrasian RP Mulya melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Kunjungan ini dalam rangka memberi pengarahan sekaligus sosialisasi Surat Edaran Ditjenim Nomor IMI-1555.GR.01.01 Tahun 2020 tentang Kebijakan Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Jumat (19/02/2021).

“Saya mengapresiasi teman-teman yang memberikan laporan dari sini. Kalau ada apapun persoalan di wilayah tolong disampaikan. Saya minta masukannya juga karena kami ada sebagai konsultan dan untuk melindungi,” ucap Mulya.

Keimigrasian sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seluruh Petugas Imigrasi dituntut untuk berintegritas dan memperkuat pengawasannya terhadap keluar-masuknya orang ke negara ini sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

“Ini dari kita dan untuk kita. Kehadiran kami agar teman-teman di sini tidak salah persepsi dan punya pemahaman yang sama,” ucapnya.

Sementara itu, Kakanwil,  Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu dan jajarannya menyambut hangat kunjungan ini. Sutrisno mengaku siap mengikuti dan menerapkan Kebijakan Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Pencerahan terkait edaran Dirjen Imigrasi mengenai Kebijakan Visa dan Izin Tinggal yang baru sangat penting demi menyamakan persepsi, mulai dari pembuat sampai ke kita,” ucap Sutrisno.

Sutrisno menegaskan agar Divisi Keimigrasian dan jajarannya dapat memahami kebijakan ini secara utuh guna memperkuat tugas fungsi pengawasan dan penindakan Keimigrasian. Pada kesempatan ini, Sutrisno juga kembali mengingatkan agar penerapan Protokol Kesehatan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Semoga teman-teman di Imigrasi khususnya lebih aware tentang kebijakan baru ini agar tidak terjadi penerjemahan yang berbeda. Selain itu, saya juga tidak bosan mengingatkan penerapan Protokol Kesehatan dalam bekerja dan dimanapun kita berada,” tutupnya.

Pengarahan dan sosialisasi ini diadakan di Aula Lt. 2 Kanim TPI Medan dengan menerapkan prokes Covid-19. Turut mengikuti pengarahan ini Plt. Kakanim TPI Medan Saroha Manullang, para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas.  (HUMAS/sowat)

ZZZ intelijen2

ZZZ intelijen3

ZZZ intelijen4

ZZZ intelijen5

ZZZ intelijen6

ZZZ intelijen7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI