Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Sutrisno mendampingi Direktur Intelijen Keimigrasian RP Mulya melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Kunjungan ini dalam rangka memberi pengarahan sekaligus sosialisasi Surat Edaran Ditjenim Nomor IMI-1555.GR.01.01 Tahun 2020 tentang Kebijakan Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Jumat (19/02/2021).
“Saya mengapresiasi teman-teman yang memberikan laporan dari sini. Kalau ada apapun persoalan di wilayah tolong disampaikan. Saya minta masukannya juga karena kami ada sebagai konsultan dan untuk melindungi,” ucap Mulya.
Keimigrasian sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seluruh Petugas Imigrasi dituntut untuk berintegritas dan memperkuat pengawasannya terhadap keluar-masuknya orang ke negara ini sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
“Ini dari kita dan untuk kita. Kehadiran kami agar teman-teman di sini tidak salah persepsi dan punya pemahaman yang sama,” ucapnya.
Sementara itu, Kakanwil, Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu dan jajarannya menyambut hangat kunjungan ini. Sutrisno mengaku siap mengikuti dan menerapkan Kebijakan Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Pencerahan terkait edaran Dirjen Imigrasi mengenai Kebijakan Visa dan Izin Tinggal yang baru sangat penting demi menyamakan persepsi, mulai dari pembuat sampai ke kita,” ucap Sutrisno.
Sutrisno menegaskan agar Divisi Keimigrasian dan jajarannya dapat memahami kebijakan ini secara utuh guna memperkuat tugas fungsi pengawasan dan penindakan Keimigrasian. Pada kesempatan ini, Sutrisno juga kembali mengingatkan agar penerapan Protokol Kesehatan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Semoga teman-teman di Imigrasi khususnya lebih aware tentang kebijakan baru ini agar tidak terjadi penerjemahan yang berbeda. Selain itu, saya juga tidak bosan mengingatkan penerapan Protokol Kesehatan dalam bekerja dan dimanapun kita berada,” tutupnya.
Pengarahan dan sosialisasi ini diadakan di Aula Lt. 2 Kanim TPI Medan dengan menerapkan prokes Covid-19. Turut mengikuti pengarahan ini Plt. Kakanim TPI Medan Saroha Manullang, para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas. (HUMAS/sowat)