Kabanjahe, Demi mewujudkan pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe beserta seluruh pegawainya melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021. Kegiatan deklarasi ini mengambil Tema “Kumham Lebih PASTI”. Pelaksanaan Deklarasi dan Komitmen Bersama dirangkaikan dengan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum Yesaya 56, Puskesmas Kabanjahe, Koperasi Serba Usaha Garuda Merah Putih), Pemusnahan Barang Bukti Razia yang dilakukan oleh Pegawai Rutan Kabanjahe dalam kurun waktu dari Agustus 2020 s/d Februari 2021 dan Pemberian Piagam Penghargaan Kepada Pegawai Teladan Periode Januari pada Rutan Kelas IIB Kabanjahe yang di saksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang di wakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Betni Humiras Purba) beserta para undangan yang berasal dari Polres Tanah Karo, Pengadilan Negeri Kabanjahe, Ombudsman Sumatera Utara, BNN Kabupaten Karo, beserta Kejaksaan Negeri Karo yang dilaksanakan di Lapangan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe Jalan Bayangkara No.01 Kabanjahe. (Kamis/18 Februari 2021)
Dalam sambutannya, Betni menyampaikan harapannya setelah deklarasi ini agar Rutan Kabanjahe dapat memberikan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Rutan Kabanjahe, besar harapan kami pada Rutan Kabanjahe dapat berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan Janji Kinerja yang telah diucapkan seluruh elemen pemangku tugas dan fungsi serta meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi” harapnya.
Diakhir sambutannya, Betni menegaskan agar setiap pegawai bekerja dengan segenap hati "Bekerjalah dengan segenap hati agar dapat mewujudkan pelayanan yang benar-benar melayani. Dengan pelayanan yang melayani akan membuahkan hasil menuju WBK/WBBM" tegasnya.
Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan salah satu cara menata kembali Birokrasi Pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memotong jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit dan memanjakan masyarakat (pemohon) dengan berbagai fasilitas penunjang dimana harapannya adalah agar masyarakat merasa dimudahkan dalam prosesnya dan cepat terlayani dengan baik.
Deklarasi Janji Kinerja merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia. Janji Kinerja yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM secara garis besar bertujuan :
1. Wujud Tata Nilai Budaya Kerja Kementerian Hukum dan HAM yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI),
2. Meningkatkan Integritas dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi guna mewujudkan Good Governance. (Humas/FM)