Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Perwakilan Negara Asing Wilayah Sumatera Utara Tentang Kebijakan Keimigrasian dan Kekonsuleran di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, yang bertempat di JW Marriott Hotel Medan. (Jumat,05/11/2021)
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 secara global telah memberikan dampak terhadap seluruh aspek kehidupan dan merubah arah kebijakan keimigrasian menjadi lebih dinamis dan responsive dengan mengedepankan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Institusi Keimigrasian memiliki peran vital dalam menyeleksi ataupun memberikan pembatasan bagi warga negara asing yang hendak masuk ke dalam suatu negara, dalam mengambil kebijakan harus menyeimbangkan security approach dalam konteks kesehatan nasional di negara tersebut, dengan prosperity approach dalam konteks perekonomian nasional, dimana Pemerintah Republik Indonesia sendiri cukup responsif dalam menyeimbangkan kedua hal ini.
“Saya berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kebijakan keimigrasian dan kekonsuleran yang terkini di Indonesia, khususnya di masa adaptasi kebiasaan baru, serta secara tidak langsung membantu penyebaran informasi kepada warga negara asing yang berada di Indonesia khususnya di wilayah Sumatera Utara”, tutup Kakanwil.
Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama antara Direktorat Kerjasama Keimigrasian pada Ditjen Imigrasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumut. Hadir mendampingi Kakanwil, Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Betni Humiras Purba, turut hadir mengikuti kegiatan Kasubdit Kerjasama Keimigrasian Perwakilan Asing & Bina Perwakilan Ri Fifih Fatmah Afifih, Kasubdit Lantaskim Wachid Kuntjoro Djati, Kasubdit Intalkim M. Fadly, Plt. Kasubdit Konsuler pada Kementerian Luar Negeri Reza Adenan, Pejabat Perwakilan Negara Assing di Indonesia Wilayah Sumatera Utara dan Ka-UPT Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.