Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Memastikan Perlindungan HAM Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkumham Sumut Menyambangi Kantor Walikota Tebing Tinggi

HAM tebing tinggi1

Tebing Tinggi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara  yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Manik beserta staff melakukan kunjungan ke Kota Tebing Tinggi dalam rangka penguatan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) 2021-2025  bertempat di Kantor Walikota Tebing Tinggi. (Jumat,05/11/2021). RANHAM sebagai program pemerintah pusat mengintegrasikan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kelompok rentan ke dalam satu Rencana Aksi Nasional yang inklusif yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam kunjungan ini, Tim Kanwil Kemenkumham Sumut disambut oleh Kepala Bagian Hukum Kota Tebing Tinggi, Siti Masita Saragih.

Kepala Bidang HAM mengapresiasi atas partisipasi Kota Tebing Tinggi yang selalu melaporkan pelaksanaan RANHAM sebagai bentuk kepedulian Kota Tebing Tinggi dalam menjunjung Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5 HAM) dalam aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Flora menyampaikan atas hasil penilaian yang dari Panitia RANHAM Pusat Kantor Staff Kepresidenan  Kanwil Kemenkumham Sumut meminta ketersediaan Pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk dapat menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Evaluasi Aksi HAM yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 November 2021. Kanwil Kemenkumham Sumut berharap dengan paparan dan pengalaman yang dialami Kota Tebing Tinggi dalam pelaporan Aksi HAM B04 dan B08 dapat menjadi contoh baik bagi Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara.

Siti Masita Saragih menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tata pemerintahan Kota Tebing Tinggi tetap memperhatikan aspek Hak Asasi Manusia sebagai tanggung jawab pemerintah Kota Tebing Tinggi menjamin hak dasar masyarakat Kota Tebing Tinggi. Namun tidak dipungkiri, bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) membutuhkan bimbingan dan arahan dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara untuk dapat melaporkan hasil sesuai dengan yang diminta panita RANHAM Pusat.

“Kanwil Kemenkumam Sumatera Utara berharap sinergitas yang baik antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara beserta Pemerintah Kota Tebing Tinggi dapat terus terjalin dengan baik untuk memastikan penyelenggaraan P5HAM berjalan dengan baik di Pemko Tebing Tinggi dan Provinsi Sumatera Utara pada umumnya”, tutur Flora.

HAM tebing tinggi2

HAM tebing tinggi3

HAM tebing tinggi4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI