Medan – Mengawali Minggu ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi mengukuhkan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2022, Senin (14/03).
Tim yang sudah dikukuhkan diminta untuk bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaannya dan setiap tim diminta segera membuat Rencana Kerja. Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan melalui enam area perubahan, yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Hal ini merupakan langkah-langkah untuk dapat memenuhi seluruh data dukung pada Lembar Kerja Evaluasi, mengingat batas waktu pemenuhan data dukung paling lambat tanggal 31 Maret 2022. Besok, Selasa, 15 Maret 2022 kita akan melaksanakan rapat perdana Tim Pembangunan Zona Integritas dan Tim Reformasi Birokrasi,” kata Imam.
Pembangunan Zona Integritas ini merupakan salah satu cara dalam melakukan Reformasi Birokrasi. Menurutnya, ini adalah kewajiban setiap pegawai yang harus dilaksanakan secara rutin sehingga menjadi kebiasaan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
“Jangan mengira Tim Kerja ini adalah pekerjaan tambahan. Ini adalah pekerjaan rutin dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kita namun dikemas dalam Enam Area Perubahan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM,” lanjutnya.
Usai dikukuhkan, dilakukan penyematan Pin WBK dilanjutkan dengan penandatangan Pakta Integritas. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kanwil diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono; Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto; Pejabat Struktural dan para pegawai. (HUMAS/sowat)