Medan- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Sutrisno memberi dukungan penuh Rancangan Proyek Perubahan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Supartono. Hal ini disampaikan Sutrisno kepada penguji dan coach pada saat menjadi mentor di Seminar Rancangan Proyek Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XX Tahun 2020, Kamis (17/12).
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya seminar dilakukan langsung secara tatap muka, tahun ini seminar rancangan proyek perubahan dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom dan di ikuti oleh peserta, mentor, coach dan narasumber dari tempat masing-masing. Seminar dimulai dengan pengarahan tentang cara dan aturan yang harus diikuti oleh para peserta. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian rancangan proyek perubahan oleh para peserta yang diberikan waktu 15 menit untuk masing-masing penyampaian.
Kakanim Kelas I Khusus Medan meyampaikan rancangan proyek perubahan dengan judul “STRATEGI PENINGKATAN PELAYANAN ORANG ASING MELALUI SISTEM NOTIFIKASI IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN (SITITIK) DALAM RANGKA MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM”. Sutrisno sebagai mentor sangat mendukung rancangan proyek perubahan yang di sampaikan oleh Supatono. Menurutnya, RPP Supatono sangat baik dan satu-satunya sistem yang ada di Indonesia.
“Saya sangat mendukung penuh proyek perubahan ini. RPP ini sangat baik untuk mengingatkan orang asing terkait izin tinggal mereka. Dengan pengembangan aplikasi ini diharapkan tidak ada lagi orang asing yang terlambat mengurus izin tinggalnya", ujar Sutrisno penuh antusias.
Selain itu, Kakanwil juga memberikan apresiasi terhadap Rancangan Proyek Perubahan yang dipaparkan oleh Supartono dalam Diklatpim kali ini, karena menurutnya apabila dikaji lebih dalam sangat diperlukan Kantor Imigrasi di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, dan tidak menutup kemungkinan bisa dipakai juga untuk seluruh jajaran Kemenkumham RI.