Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Agustinus Pardede) membuka Acara Sosialisasi dan Diskusi Teknis Layanan Kewarganegaraan RI kepada masyarakat, yang bertempat di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Rabu (28/08).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) menyampaikan salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman agar terdapat kesamaan persepsi dalam mengimplementasikan undang-undang kewarganegaraan yaitu Undang-undang No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dimana kewarganegaraan adalah hak yang sangat mendasar bagi setiap orang khususnya anak yang diperoleh sejak lahir. Status kewarganegaraan menjadi penting bagi setiap warga negara karena berhubungan dengan hak asasi manusia dan juga merupakan identitas seseorang.
Kakanwil juga menyampaikan bahwa status kewarganegaraan seseorang dapat hilang atau sebaliknya karena adanya perkawinan campuran maka besar kemungkinan seseorang terancam menjadi tanpa kewarganegaraan atau berkewarganegaraan ganda yang kondisi ini bertentangan dengan asas yang dianut dalam undang-undang kewarganegaraan. Oleh karena itu layanan kewarganegaraan telah bertransformasi dan telah menyediakan 6 jenis layanan yang dapat dilakukan secara elektronik yaitu Permohonan penyampaian pernyataan memilih kewarganegaraan RI bagi anak berkewarganegaraan ganda, Permohonan surat keterangan kehilangan kewarganegaraan RI, Pernyataan tetap menjadi WNI, Memperoleh kembali kewarganegaraan RI, Permohonan kehilangan kewarganegaraan RI atas kemauan sendiri kepada presiden, dan Laporan Kehilangan Kewarganegaraan RI dengan sendirinya.
Turut hadir dalam acara ini narasumber dari Ditjen AHU Direktorat Tata Negara yaitu Kasubdit Pewarganegaraan (Topan Sopuan) dan Kasubdit Status Kewarganegaraan (Delmawati), pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut, Pemprovsu, dan Masyarakat perkawinan campuran. (Humas Kanwil)