Medan - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut), Sahata Marlen Situngkir, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar (Kanim Siantar) pada Senin (09/09). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kesiapan Kanim Siantar dalam menghadapi penilaian mandiri Pembangunan Zona Integritas (PZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024.
Kedatangan Sahata Marlen Situngkir disambut hangat oleh Kepala Imigrasi Yusfa Aditya. Bersama-sama, mereka melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sarana dan prasarana Kanim Siantar sebagai bagian dari persiapan penilaian mandiri.
Dalam kesempatan tersebut, Sahata Marlen Situngkir memberikan paparan komprehensif mengenai timeline pelaksanaan penilaian mandiri serta membuka sesi tanya jawab dengan tim Pokja PZI Kanim Siantar.
"Menjelang penilaian ini, saya berharap seluruh pegawai, tanpa terkecuali, dapat meningkatkan soliditas dan kerjasama," tegas Sahata memberikan arahan.
Selain itu, kegiatan ini juga mencakup evaluasi terhadap kehumasan, lini pengaduan, serta hasil evaluasi dokumen LKE Kanim Siantar yang disampaikan oleh Staf RB Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Adinda Fitra Rahmawanti Dewi.