Medan – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Alex Cosmas Pinem melakukan langkah konkrit bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan mengharmonisasikan dua Rancangan Peraturan Wali (Ranperwal) Kota Binjai memastikan peraturan daerah dibuat dengan tepat, Selasa (10/9/24).
“Kita semua sepakat bahwa peraturan yang baik adalah peraturan yang tidak menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian. Melalui harmonisasi ini, kita akan memastikan semua peraturan kita berjalan selaras dan tidak saling bertentangan dengan begitu, kita bisa menciptakan kepastian hukum yang baik bagi masyarakat.. Dengan bantuan para Perancang Peraturan Perundang-undangan yang ahli, kita akan membahas secara mendalam teknis penyusunan peraturan, sehingga dihasilkan peraturan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Alex.
Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex menekankan pentingnya harmonisasi Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah harus memastikan Ranperda telah melalui analisis dampak peraturan dan memenuhi kaidah-kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
Kedua Ranperwal yang dibahas yakni tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah dan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. Alex meminta pemerintah Kota Binjai harus memiliki pemahaman yang sama dan terencana dalam menyusun keempat Ranperwal ini.
“Ranperda yang baik bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga harus dapat diimplementasikan secara efektif. Saya yakin Ranperda ini akan menjadi instrumen yang ampuh untuk mewujudkan visi Kota Binjai yang lebih baik,” tambahnya.