Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) hadiri kegiatan Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM. Senin, (09/09/2024).
Kegiatan kali ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Hukum dan HAM), Y. Ambeg Paramarta. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesekretariatan untuk mendukung kinerja Kementerian Hukum dan HAM sebagai organisasi secara keseluruhan.
"Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) merupakan instrumen untuk mengukur kualitas kesekretariatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karenanya, indeks ini sangat penting di dalam meningkatkan kualitas layanan kesekretariatan yang mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan," ujarnya.
Peningkatan kualitas layanan tersebut bisa dicapai karena ILK dapat memberikan gambaran yang holistik atas efektivitas dan inklusivitas layanan kesekretariatan pada suatu unit kerja. Dengan begitu, unit kerja bisa melakukan evaluasi terhadap kualitas layanan kesekretariatannya dengan data yang kongkrit dan akuntabel.
"ILK ini dapat membantu unit kerja untuk melakukan evaluasi atas kualitas layanan kesekretariatan pada suatu unit kerja karena dengan ILK tersebut unit kerja bisa mengetahui gambaran holistik atas efektivitas dan inklusivitas layanan kesekretariatan yang telah diberikan," jelas Ambeg.
Indeks ini disusun sesuai dengan jenis layanan kesekretariatan yang diterima oleh pegawai satuan kerja, mulai dari Layanan Sumber Daya Manusia, Layanan Perencanaan dan Keuangan, Layanan BMN dan Umum, serta Layanan Hubungan Masyarakat dan Kerjasama.
"ILK disusun sesuai dengan jenis Layanan Kesekretariatan yang diterima oleh pegawai yang menerima layanan yaitu: layanan SDM, Layanan Perencanaan dan Keuangan, Layanan BMN dan UMUM, layanan Hukerma," ungkap Ambeg.
Turut hadir pada kegiatan ini secara virtual Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem.