Tebing Tinggi - Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, beri penguatan tugas dan fungsi Divisi Administrasi pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi. Jum'at, (02/02/2024).
Kepada seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi, Sahata menyampaikan bahwa kinerja masing-masing pegawai merupakan bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
"Kita harus melaksanakan Reformasi Birokrasi karena kita menggunakan anggaran dari negara, baik itu gaji, uang makan, ataupun tunjangan kinerja," ujar Sahata.
Ia secara khusus menggarisbawahi pemberian tunjangan kinerja yang diterima oleh pegawai. Menurutnya, tunjangan kinerja tersebut dipengaruhi oleh nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Tunjangan kinerja Bapak/Ibu dipengaruhi oleh nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM. Apabila nilai Indeks Reformasi Birokrasi kita naik, maka naik juga remunerasi Bapak/Ibu sekalian," jelas Sahata.
Kehadiran dari Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kali ini ditujukan untuk memberikan asistensi kepada seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi dalam mempersiapkan 19 Tim Kerja yang harus dibentuk dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di tahun 2024 ini.
"Tim kerja yang terpilih harus ikhlas dan tidak bersungut-sungut karena terpilih menjadi tim kerja. Segera buat rencana kerja, kemudian kerjakan rencana kerjanya, catatkan dan laporkan serta ada outputnya," lanjut Sahata.
Tidak kalah penting, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara juga memberikan sosialisasi mengenai penggunaan Aplikasi SRIKANDI. Menurut Sahata, penggunaan Aplikasi SRIKANDI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, dimana aplikasi ini akan memudahkan pegawai dalam surat menyurat, baik ke internal Kementerian Hukum dan HAM maupun ke instansi eksternal.
"Harapan kita, apabila kita ingin mengirimkan surat ke instansi eksternal, tidak manual lagi namun bisa langsung dari aplikasi SRIKANDI saja," ujarnya.
Lebih lanjut, Sahata berharap di akhir tahun pelaksanaan road map Reformasi Birokrasi ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi mampu meraih predikat Wilaha Bebas dari Korupsi (WBK).
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi dan jajaran, Kepala Bagian Umum, dan Staf Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.