MEDAN – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anggiat Napitupulu yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Elvi Sahlan meninjau pelaksanaan Pilot Project Pembangunan Zona Integritas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan (Kanimsus Medan), Medan (31/03).
Kedatangan Kabid Zinfokim, Elvi Sahlan yang didampingi oleh Kasubbid Perizinan Keimigrasian Ramilah Hanum beserta staf Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut disambut secara langsung oleh Plh. Kepala Kanimsus Medan, yang juga Kabid Tikom Kanimsus Medan, Akbar beserta pejabat struktural dan staf di lingkungan Kanimsus Medan.
“Adapun maksud dan tujuan kedatangan kami ke sini untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan Pilot Project Pembangunan Zona Integritas,” ungkap Elvi Sahlan.
Melanjutkan yang disampaikan Elvi Sahlan, Kasubbid Perizinan Keimigrasian menyampaikan bahwa peninjauan Pilot Project ini berdasarkan surat perintah dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Kanimsus Medan ini sudah berhasil meraih WBK dan WBBM. Atas dasar perintah Direktorat Jenderal Imigrasi dengan nomor surat IMI.1-OT.03-2271 peninjauan Pilot Project ini dilakukan di Kanimsus Medan yang nantinya juga akan dilaksanakan oleh Divisi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Belawan,” sambung Ramilah Hanum.
Peninjauan Pilot Project Pembangunan Zona Integritas di Kanimsus Medan ini dilakukan Elvi Sahlan beserta rombongan juga dengan bertemu tim WBK WBBM Kanimsus Medan yang kemudian dilanjutkan dengan berkeliling melihat sejumlah fasilitas yang disediakan oleh Kanimsus Medan dalam melayani masyarakat.* (FZ)